Rabu, 19 Oktober 2011

Tindak Lanjuti PK BLU, Unpad Terapkan Sistem Informasi Akuntansi


[Unpad.ac.id, 29/01] Mulai tahun 2009 ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) menerapkan Sistem Informasi Akuntansi atau Sifa sebagai tindak lanjut perubahan status Unpad menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Hukum (PK-BLU) secara penuh. Penerapan Sifa ini diharapkan dapat memberikan pengelolaan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Peserta pelatihan Sifa Unpad (Foto: Tedi Yusup)
Peserta pelatihan Sifa Unpad (Foto: Tedi Yusup)
Demikian diungkapkan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Ekonomi (FE) Unpad sekaligus penyusun Sifa Unpad, Dr. Sri Mulyani NS., SE., MS., Ak. di sela-sela kegiatan pelatihan Sifa bagi karyawan Unpad. “Unpad merupakan perguruan tinggi pertama yang merespon perubahan status menjadi PK-BLU dengan menerapkan Sifa ini. Bahkan FE Unpad telah memulainya di tahun 2007,” ujar Dr. Sri.
Dijelaskan, sistem informasi akuntansi yang diterapkan di Unpad berbasis komputer dengan tools database menggunakan SQL PostGre dan aplikasi Java Platform. Dengan sistem tersebut, lanjut Dr. Sri, pemeriksa keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan akuntan publik dapat lebih mudah mengaudit laporan keuangan Unpad.
“Standar penyusunan laporan keuangan Unpad berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 tahun 2008 dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK Nomor 45. Format ini nantinya dapat dibandingkan dengan perguruan tinggi lain di tahun yang sama atau di lingkungan Unpad sendiri dari tahun ke tahun. Dari perbandingan inilah kita dapat melihat tren yang terjadi, apakah mengalami penurunan atau cenderung naik,” papar Dr. Sri.
Sebelumnya pernah diberitakan di website ini, Unpad yang telah menerapkan PK-BLU sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 260/KMK.05/2008 tertanggal 15 September 2008, wajib mengelola keuangan dengan tingkat akuntabilitas dan transparansi yang jelas. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, terutama menyangkut Tridharma Perguruan Tinggi. Namun, bila tuntutan kinerja tidak bagus, atau laporan keuangan yang harus dipenuhi setiap tiga bulan sekali, terlambat, maka status penerapan PK-BLU dapat dicabut kembali.
Pelatihan Sifa yang diikuti oleh 50 pegawai di lingkungan Unpad ini diselenggarakan selama empat hari, Selasa hingga Jumat (27-29/01) di Class Room Training Unpad, Jl. Dipati Ukur 35, Bandung. Dr. Sri mengungkapkan pelatihan ini penting dilakukan agar setiap unit kerja yang berada di lingkungan Unpad dapat menerapkan sistem informasi akuntansi, sehingga mampu memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain Unpad, PTN lain yang memiliki status PK-BLU adalah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Unpad dan Undip adalah dua dari lima PTN yang dievaluasi oleh Departemen Keuangan, dari sebelumnya 24 PTN yang mengajukan penetapan PK-BLU. (eh)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar